22
Hukum-Hukum yang Lain
1 Janganlah kamu pura-pura tidak melihat sapi atau domba saudaramu yang tersesat. Kamu harus mengembalikannya kepada saudaramu itu. 2 Jika saudaramu itu tidak tinggal dekatmu atau kamu tidak mengenalnya maka bawalah sapi atau domba itu ke rumahmu sampai pemiliknya datang mencarinya, lalu kembalikan itu kepadanya. 3 Kamu juga harus berbuat yang sama terhadap keledainya dan lakukanlah yang sama juga untuk pakaiannya, dan kamu harus melakukan yang sama terhadap barang apa pun yang hilang dari saudaramu yang kamu temukan. Janganlah kamu berpura-pura tidak tahu.
4 Apabila keledai atau sapi saudaramu terjatuh di jalan, janganlah kamu pura-pura tidak tahu. Kamu harus menolong saudaramu itu untuk membangunkannya.
5 Seorang perempuan jangan mengenakan pakaian laki-laki, dan laki-laki jangan memakai pakaian perempuan. Barang siapa yang melakukan hal-hal tersebut adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu.
6 Jika kamu menemukan sarang burung di sepanjang jalan, baik di pohon maupun di tanah, dengan anak-anak burung atau telur-telurnya, dan induknya sedang melindungi anak-anak atau telur-telur itu, janganlah kamu ambil induknya bersama anak-anaknya. 7 Biarkanlah induknya pergi, tetapi anak-anaknya boleh kamu ambil untukmu, supaya baik keadaanmu dan panjang umurmu.
8 Ketika kamu membangun sebuah rumah baru, kamu harus membuat tembok pembatas untuk atap rumahmu. Dengan demikian, kamu tidak berutang darah jika ada orang yang terjatuh dari situ.
Hal yang Tidak Dapat Dicampuradukkan
9 Janganlah kamu menanami kebun anggurmu dengan beragam jenis benih, supaya seluruh hasil benih yang kamu taburkan dan hasil dari kebun anggur itu tidak tercemar.
10 Jangan membajak dengan sapi dan keledai bersama-sama.
11 Jangan mengenakan pakaian dari beragam jenis bahan, bulu domba yang ditenun bersama kain linen.
12 Buatlah rumbai pada keempat sudut pakaianmu yang menutupi tubuhmu.
Hukum Pernikahan
13 Jika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dan menghampirinya, kemudian dia menjadi benci kepadanya, 14 bahkan, dia menuduh dengan hal-hal yang memalukan dan memfitnah dengan berkata, “Aku telah mengambil perempuan ini, tetapi ketika aku menghampirinya, aku tidak mendapati tanda keperawanannya.” 15 Maka ayah dari perempuan tersebut dan ibunya harus membuktikan keperawanan perempuan itu dan membawanya kepada tua-tua kota di tempat pertemuan. 16 Ayah perempuan itu harus mengatakan kepada pemimpin itu, “Aku telah memberikan anakku kepada orang ini untuk menjadi istrinya, tetapi sekarang orang itu membencinya. 17 Orang ini menuduh anakku melakukan perbuatan yang memalukan dengan berkata, ‘Aku tidak menemukan bahwa anakmu perawan’. Namun, inilah buktinya bahwa anakku perawan.” Mereka harus membentangkan kain tempat tidur itu kepada para tua-tua kota. 18 Kemudian, pemimpin kota itu harus menangkap orang itu dan menghukumnya. 19 Mereka harus mendendanya sebanyak 100 keping perak untuk diberikan kepada ayah perempuan itu karena orang itu mencemarkan nama seorang perawan Israel. Dan, dia akan tetap menjadi istrinya. Laki-laki itu tidak dapat menceraikannya selama hidupnya.
20 Namun, jika tuduhan itu benar, bahwa perempuan itu didapati sudah tidak perawan, 21 maka perempuan itu harus dibawa ke pintu rumah ayahnya, dan orang-orang kota harus melemparnya dengan batu hingga mati. Dia telah melakukan suatu tindakan yang memalukan di Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Kamu harus menjauhkan kejahatan ini dari tengah-tengahmu.
Dosa Seksual
22 Jika seseorang pria kedapatan sedang tidur dengan seorang perempuan yang sudah bersuami, keduanya harus dihukum mati, baik pria yang tidur dengan seorang perempuan itu maupun perempuan itu sendiri. Kamu harus menjauhkan kejahatan ini dari Israel.
23 Jika ada seorang gadis yang masih perawan dan telah bertunangan dengan seorang laki-laki, dan dia bertemu dengan seorang laki-laki di kota tersebut lalu tidur dengannya, 24 keduanya harus kamu bawa ke pintu gerbang kota itu, dan kamu harus melemparinya dengan batu sampai mati dan kamu harus membunuh perempuan itu, karena dia ada di kota tetapi tidak berteriak minta tolong. Dan, pria itu karena dia telah memerkosa istri orang. Kamu harus menjauhkan kejahatan ini dari antaramu.
25 Namun, jika seorang laki-laki menemui gadis yang telah bertunangan di ladang dan memaksanya untuk tidur dengannya maka hanya laki-laki itu yang harus mati. 26 Janganlah lakukan apa pun kepada gadis itu karena gadis itu tidak melakukan dosa yang setimpal dengan hukuman mati. Hal ini sama seperti seseorang yang menyerang sesamanya dan membunuhnya. 27 Ketika orang itu menemui gadis itu di ladang dan menyerangnya, gadis yang telah bertunangan itu berteriak minta tolong, tetapi tidak ada orang yang menolongnya.
28 Jika seorang laki-laki bertemu dengan seorang gadis yang masih perawan yang belum bertunangan, lalu menangkapnya dan memaksanya untuk tidur bersamanya. Kemudian, mereka tepergok, 29 maka laki-laki yang telah meniduri gadis itu harus membayar kepada ayahnya 50 syikal perak. Gadis itu harus menjadi istrinya karena laki-laki itu telah memerkosanya. Dia tidak dapat menceraikan perempuan itu selama hidupnya.
30 Seseorang tidak boleh menikahi istri ayahnya, dia tidak boleh menyingkap punca kain ayahnya.