19
Kota-Kota Perlindungan
Ketika TUHAN, Allahmu, telah membinasakan bangsa-bangsa, yang negerinya telah TUHAN, Allahmu, berikan untuk kamu miliki dan kamu duduki, lalu kamu tinggal di kota-kota dan di rumah-rumah mereka, kamu harus menentukan tiga kota di tengah-tengah negerimu yang telah TUHAN, Allahmu, berikan kepadamu untuk menjadi milikmu. Kamu harus menyiapkan jalan bagimu sendiri dan membagi wilayahmu menjadi tiga bagian, yang TUHAN, Allahmu wariskan pada kamu sehingga seorang pembunuh dapat melarikan diri ke tempat itu.
Inilah peraturan bagi pembunuh yang melarikan diri ke salah satu dari tiga kota itu sehingga tetap hidup, yaitu haruslah seseorang yang membunuh orang lain tanpa sengaja dan bukan karena benci. Misalnya, seseorang pergi ke hutan bersama temannya untuk memotong kayu. Dia mengayunkan kapaknya untuk menebang pohon, tetapi mata kapaknya terlepas dari tangkainya dan mengenai temannya itu sehingga mati. Maka, dia boleh melarikan diri ke salah satu dari kota itu supaya dia tetap hidup. Maksudnya agar orang yang menuntut balasan darah yang mengejar pembunuh itu dengan hati panas tidak dapat menyusulnya sebab jarak menuju kota itu terlalu jauh, supaya dia tidak membunuhnya. Sedangkan, orang itu tidak patut dihukum mati karena dia tidak membenci kawannya sebelumnya. Oleh sebab itu, aku memerintahkanmu untuk mempersiapkan tiga kota.
Jika TUHAN, Allahmu telah memperluas wilayahmu sesuai janji-Nya kepada nenek moyangmu. Dia akan memberikan kepadamu semua negeri yang dijanjikan-Nya kepada nenek moyangmu. Jika kamu sungguh-sungguh melakukan seluruh perintah yang kusampaikan kepadamu hari ini dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan hidup senantiasa sesuai dengan jalan-Nya maka kamu harus memilih tiga kota lagi untukmu selain ketiga kota itu. 10 Dengan demikian, darah orang yang tidak bersalah tidak akan tertumpah di negeri yang telah TUHAN, Allahmu berikan kepadamu sebagai milik pusakamu sehingga darah itu tidak mendakwamu.
11 Namun, jika seseorang membenci sesamanya lalu bersembunyi menunggunya dan muncul untuk menyerang serta memukulnya sampai dia mati, kemudian dia melarikan diri ke salah satu kota itu. 12 Tua-tua dari kotanya harus membawanya dari sana serta menyerahkannya kepada tangan penuntut darah, supaya dia mati. 13 Jangan merasa kasihan kepadanya, tetapi hapuskanlah darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel supaya baik keadaanmu.
Perbatasan Milik
14 Janganlah kamu memindahkan batas tanah dari sesamamu yang sudah ditentukan oleh nenek moyangmu ke dalam tanah pusakamu yang akan kamu peroleh dari TUHAN, Allahmu, untuk kamu miliki.
Para Saksi
15 Seorang saksi saja tidak cukup mendakwa seseorang atas kesalahan atau dosa apa pun yang dilakukannya. Berdasarkan keterangan dua atau tiga orang saksi, barulah suatu perkara dapat ditentukan.
16 Jika seorang saksi berusaha untuk menjatuhkan orang lain dengan menuduh telah melakukan pelanggaran, 17 kedua orang itu harus berdiri di hadapan TUHAN, di depan para imam dan para hakim yang bertugas pada saat itu. 18 Para hakim harus menyelidiki kasus mereka dengan saksama. Jika saksi itu adalah saksi dusta, dan memberikan kesaksian palsu kepada saudaranya, 19 maka kamu harus memperlakukan dia sesuai dengan apa yang akan dilakukan terhadap saudaranya itu. Kamu harus membinasakan kejahatan dari tengah-tengahmu. 20 Dan, orang lain akan mendengar tentang hal ini dan menjadi takut sehingga mereka tidak akan melakukan perbuatan jahat seperti itu di antaramu.
21 Janganlah kamu kasihan, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.